PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Badan...
Pasal 24
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Kepala Badan ini mulai berlaku:
- Peraturan Kepala Badan SAR Nasional Nomor PK. 11 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan SAR Nasional;
- Peraturan Kepala Badan SAR Nasional Nomor PK. 15 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan SAR Nasional Nomor PK. 11 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan SAR Nasional; dan
- Peraturan Kepala Badan SAR Nasional Nomor PK. 18 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pengadaaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan SAR Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 1057), dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
