PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Badan...
Pasal 22
BAB 6 — EVALUASI
(1) Pada akhir pelaksanaan pengadaan PNS di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dilakukan evaluasi oleh Kepala Biro yang membidangi kepegawaian. (2) Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat tentang: a. berbagai keberhasilan dan hambatan yang terjadi dalam proses pengadaan PNS; dan b. rekomendasi kepada pimpinan untuk pelaksanaan pengadaan PNS selanjutnya.
