PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN...
Pasal 13
BAB 1 — UNIT PELAKSANA TEKNIS
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan penyelenggaraan ketatausahaan, perencanaan dan rumah tangga, aset, kepegawaian, keuangan, dokumentasi, humas, kerja sama, pemutakhiran data, evaluasi dan pelaporan perencanaan program dan anggaran Balai Rehabilitasi BNN.
