PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN PENELITIAN
Pasal 27
BAB 10 — PEMBIAYAAN
Seluruh pembiayaan yang ditimbulkan dari pelaksanaan Penelitian di lingkungan BNN dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran BNN dan/atau sumber lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.
