PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Kodefikasi Segmen Akun Belanja di Lingkungan...
Pasal 1
(1) Segmen akun merupakan salah satu bagian dari bagan akun standar dalam bentuk kode akun. (2) Segmen akun dibedakan menjadi beberapa kelompok, yaitu: a. akun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; b. akun Daftar Isian Pelaksana Anggaran; c. akun komitmen; d. akun realisasi; e. akun transitoris; dan f. akun neraca.
