PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN SITUS WEB DI LINGKUNGAN BADAN...
Pasal 18
BAB 8 — MONITORING DAN EVALUASI
(1) Kepala Puslitdatin melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala dan berkesinambungan terhadap setiap penyelenggaraan Situs Web BNN. (2) Hasil monitoring dan evaluasi dilaporkan kepada Kepala BNN.
