PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NARKOTIKA NASIONAL...
Pasal 43
BAB 6 — JUMLAH DAN LOKASI
(1) Penetapan jumlah dan lokasi BNNP dan BNNK/Kota didasarkan pada kriteria dan analisis beban kerja. (2) Penetapan jumlah lokasi dan pedoman kriteria BNNP dan BNNK/Kota ditetapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
