PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NARKOTIKA NASIONAL...
Pasal 32
BAB 3 — KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
Kelompok Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan disiplin ilmu dan keahlian pada jabatan fungsional masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
