PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DI...
Pasal 6
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Prinsip pelaksanaan SOP adalah sebagai berikut : a. komitmen, yaitu harus dilaksanakan dengan komitmen penuh dari seluruh jajaran organisasi dari jenjang yang paling rendah sampai dengan yang tertinggi; b. perbaikan berkelanjutan, yaitu harus terbuka terhadap penyempurnaan - penyempurnaan untuk memperoleh prosedur standar operasional yang efisien dan efektif; c. mengikat, yaitu harus mengikat pelaksana dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur standar operasional yang telah ditetapkan; dan d. terdokumentasi dengan baik, yaitu seluruh prosedur yang telah distandarkan harus didokumentasikan dengan baik sehingga dapat selalu dijadikan referensi bagi setiap mereka yang memerlukan.
www.djpp.kemenkumham.go.id
