PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 69
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68, Bagian Logistik menyelenggarakan fungsi : a. pelaksanaan perencanaan, analisis kebutuhan, dan pengadaan logistik; dan b. pengelolaan barang milik/ kekayaan negara.
