PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 52
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
(1) Subbagian Pengelolaan Anggaran mempunyai tugas melakukan penyiapan pelaksanaan pengeluaran dan penerimaan anggaran. (2) Subbagian Penggajian mempunyai tugas melakukan proses dan pembayaran gaji pegawai, serta urusan tata usaha dan rumah tangga Biro.
