PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 18
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
(1) Subbagian Inventarisasi Bahan mempunyai tugas melakukan pengumpulan, inventarisasi, dan klarifikasi bahan penyusunan kebijakan nasional di bidang P4GN. (2) Subbagian Analisis Bahan mempunyai tugas melakukan analisis bahan penyusunan kebijakan nasional di bidang P4GN.
