PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 150
BAB 7 — DEPUTI BIDANG PEMBERANTASAN
Subdirektorat Heroin mempunyai tugas melaksanakan penyiapan administrasi penyidikan jaringan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis heroin.
