PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 120
BAB 6 — DEPUTI BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
(1) Seksi Lingkungan Kerja mempunyai tugas melakukan penyiapan pemetaan dan analisis peran serta lingkungan kerja. (2) Seksi Lingkungan Masyarakat mempunyai tugas melakukan penyiapan pemantauan dan evaluasi peran serta lingkungan masyarakat.
