PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Permintaan Pemeriksaan dan Pengujian Laboratoris
Pasal 10
BAB 2 — SYARAT DAN TATA CARA PERMINTAAN PEMERIKSAAN PRO JUSTISIA
Persyaratan formal permintaan pemeriksaan barang bukti meliputi: a. laporan kasus narkotika atau laporan polisi; b. surat perintah tugas; c. surat perintah Penyidikan; d. berita acara penyitaan barang bukti; e. berita acara penyisihan barang bukti; f. berita acara pengambilan barang bukti spesimen biologi; g. berita acara pembungkusan dan/atau penyegelan barang bukti; dan h. laporan kemajuan/perkembangan kasus yang ditandatangani atasan langsung penyidik.
