PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan ...
Pasal 39
BAB 4 — PROSEDUR PENUGASAN LUAR NEGERI
Setiap pegawai di lingkungan BNN yang telah melaksanakan penugasan ke luar negeri harus melaporkan hasil secara tertulis yang disampaikan kepada Kepala BNN dengan tembusan Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN dan kepala satuan kerja terkait paling lambat 7 (tujuh) hari setelah dilaksanakannya penugasan tersebut.
