PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan ...
Pasal 10
BAB 3 — PENYUSUNAN KERJA SAMA
(1) Dalam hal tahapan perundingan disepakati, Satker dapat melanjutkan tahapan perumusan konsep dokumen Kerja Sama Dalam Negeri. (2) Perumusan konsep dokumen Kerja Sama Dalam Negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dikoordinasikan oleh Direktorat Kerja Sama Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN. (3) Perumusan konsep dokumen Kerja Sama Dalam Negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan melibatkan satuan kerja pemrakarsa, Direktorat Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN dan satuan kerja/instansi terkait.
