PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Upacara di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Pasal 43
BAB 3 — UPACARA BUKAN UPACARA BENDERA
Tata pakaian upacara pembukaan dan penutupan pendidikan dan pelatihan, mengenakan pakaian dinas harian atau pakaian lain ditentukan oleh pejabat penyelenggara.
