PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Upacara di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Pasal 42
BAB 3 — UPACARA BUKAN UPACARA BENDERA
Tempat upacara pembukaan dan penutupan pendidikan dan pelatihan dapat dilaksanakan di dalam gedung, di halaman, atau tempat lain.
