PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Upacara di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Pasal 33
BAB 3 — UPACARA BUKAN UPACARA BENDERA
Saksi dalam upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat struktural adalah pejabat yang memiliki jabatan, pangkat atau golongan yang lebih tinggi atau sekurang- kurangnya sama dengan pejabat yang akan dilantik.
