PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR REHABILITASI...
Pasal 26
BAB 5 — TATA KERJA
Balai Besar Rehabilitasi BNN melaksanakan koordinasi dalam bidang pelayanan rehabilitasi terhadap pecandu dan/atau penyalah guna narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya dengan Direktorat di lingkungan Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional, Instansi Pemerintah terkait dan komponen masyarakat.
