PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENANGANAN TERSANGKA ATAU TERDAKWA PENYALAH...
Pasal 29
BAB 6 — KETENTUAN LAIN
Tersangka yang menderita HIV/Aids, Hepatitis C dan gangguan jiwa ganda (dual diagnosis) yang bersangkutan harus menjalani pengobatan dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah dengan biaya ditanggung oleh pemerintah atau rumah sakit swasta dengan biaya sendiri.
