PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2012 tentang TATA TERTIB KERJA PEGAWAI BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 14
BAB 2 — TATA TERTIB KERJA PEGAWAI
Pegawai yang tidak dapat masuk kerja karena sakit, wajib menyerahkan surat keterangan dokter atau surat keterangan rawat inap yang kemudian dilegalisir oleh Biro Kepegawaian dan Organisasi Settama BNN.
