PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Badan...
Pasal 4
BAB 2 — TUJUAN, MANFAAT DAN PRINSIP MANAJEMEN RISIKO
Prinsip penerapan Manajemen Risiko terdiri atas: a. berorientasi pada perlindungan dan peningkatan nilai tambah; b. terintegrasi dengan proses organisasi keseluruhan; c. bagian dari pengambilan keputusan; d. mempertimbangkan unsur ketidakpastian; e. sistematis, terstruktur, dan tepat waktu; f. didasarkan pada informasi terbaik yang tersedia; g. disesuaikan dengan keadaan organisasi; h. memperhatikan faktor manusia dan budaya; i. transparan dan inklusif; j. dinamis, berulang, dan tanggap terhadap perubahan; dan k. perbaikan terus menerus.
