PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2016 tentang LOGO DAN ATRIBUT UNIT DETEKSI K9 BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 6
Makna warna pada Logo sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sebagai berikut: a. hitam melambangkan keabadian, keseriusan, ketegasan, sikap tenang, dan agar dapat selalu berpikir jernih, bersih, dan tepat dalam mengambil keputusan; b. kuning gading melambangkan kreativitas dan inovatif makna kecerdasan dan antusiasme; c. kombinasi warna biru tua dan biru muda melambangkan universalisme; d. putih melambangkan kesucian; dan e. merah melambangkan keberanian.
