Pasal 34
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar Setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 6 Desember 2011 KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, GORIS MERE Diundangkan di Jakarta Pada tanggal 28 Desember 2011 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, AMIR SYAMSUDIN www.djpp.kemenkumham.go.id
STANDARD OPERATING PROCEDURE PENGELOLAAN PERSEDIAAN DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL Pengurus Gudang Pejabat Pengurus Barang Persediaan Users Penerimaan Barang Faktur, BAST, dll.. Penyimpanan, Pengamanan, Pemeliharaan Pengecekkan Barang Check List Barang Pencatatan Barang Permintaan Barang Surat Rincian Permintaan Barang Terima Permintaan Barang Penerimaan Barang BAST Penggunaan Barang Habis Pakai Pengeluaran Barang Surat Perintah Pengeluaran Barang Surat Permintaan Pengeluaran Barang Opname Fisik Berita Acara Opname Fisik Laporan BP, LK Daftar Barang Persediaan Kartu Barang Penghapusan dari Catatan Rusak, Usang, Hilang LAMPIRAN I PERATURAN KEPALA BNN NOMOR : 13 TAHUN 2011 TANGGAL : 6 DESEMBER 2011 BADAN NARKOTIKA NASIONAL
www.djpp.kemenkumham.go.id
(FORM.1) BADAN NARKOTIKA NASIONAL REPUBLIK INDONESIA KARTU BARANG PERSEDIAAN Nama Sub Kelompok Barang : ………………. Kode Sub-Sub Kelompok Barang :……… Nama Sub-Sub Kelompok Barang : ………………. Satuan :……… Nomor Tanggal dan Nomor Diterima Dari/ Banyaknya Kete- Urut Penerimaan/Pengeluaran Dikeluarkan Kepada Masuk Keluar Sisa rangan 1 2 3 4 5 6 7 8 DIPINDAHKAN LAMPIRAN II A PERATURAN KEPALA BNN NOMOR : 13 TAHUN 2011 TANGGAL : 6 DESEMBER 2011 BADAN NARKOTIKA NASIONAL
www.djpp.kemenkumham.go.id
Petunjuk Pengisian Kartu Barang Persediaan.(FORM. 1) Penjelasan Umum 1) Kartu barang dibuat oleh petugas yang mengelola gudang/tempat penyimpanan 2) Saldo awal kartu barang berasal dari hasil inventarisasi persediaan atau sisa dari tahun sebelumnya 3) Kartu barang dicatat apabila ada mutasi penambahan/pengurangan 4) Kartu barang ditutup pada setiap akhir bulan 5) Kartu barang sebagai salah satu bahan dalam penyusunan buku persediaan Cara Pengisian 1) Sebelah kiri atas :
- Nama sub kelompok dari sub-sub kelompok barang yang dibukukan - Nama sub-sub kelompok barang yang bersangkutan 2) Sebelah kanan atas :
- Kode sub-sub kelompok barang yang bersangkutan - Satuan dari sub-sub kelompok barang yang dibukukan 3) Kolom 1 : Diisi nomor urut pencatatan 4) Kolom 2 : Diisi tanggal surat/dokumen penerimaan atau pengeluaran barang 5) Kolom 3 : Diisi nomor surat/dokumen peneriman atau pengeluaran barang 6) Kolom 4 : Diisi nama penyedia barang yang mengirim barang atau unit kerja yang membutuhkan barang 7) Kolom 5 : Diisi jumlah penambahan barang 8) Kolom 6 : Diisi jumlah pengurangan barang 9) Kolom 7 : Diisi selisih antara barang yang masuk dengan barang yang keluar ditambah saldo bulan lalu 10) Kolom 8 : Diisi keterangan yang diperlukan BADAN NARKOTIKA NASIONAL
