PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2011 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN BARANG PERSEDIAAN DI...
Pasal 31
BAB 5 — AKUNTANSI PERSEDIAAN
(1) Setiap semester UAKPB mengkompilasi data transaksi persediaan seluruh UAPKPB dibawahnya dan membuat Laporan Persediaan Semesteran serta menyerahkannya kepada unit akuntansi vertikal di atasnya untuk dikompilasi, UAKPB menyerahkan laporan beserta data transaksi tersebut kepada UAKPA. (2) Data transaksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), UAKPA dapat membandingkan dengan data transaksi keuangan. (3) Dalam hal data transaksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sudah sesuai maka UAKPA menggabungkannya ke dalam Sistem Akuntansi Keuangan sebagai dasar pembuatan laporan neraca. www.djpp.kemenkumham.go.id
