PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENANGANAN TERSANGKA DAN/ATAU TERDAKWA...
Pasal 25
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan Kepala ini maka Peraturan Kepala Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penanganan Tersangka atau Terdakwa Penyalah Guna, Korban Penyalahgunaan Narkotika, dan Pecandu Narkotika dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. www.djpp.kemenkumham.go.id
