PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2012 tentang PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN BADAN...
Pasal 17
BAB 6 — PENGELOLAAN ATAS PERMOHONAN DAN KEBERATAN
PPID berhak untuk melakukan uji konsekuensi dilingkungannya terhadap permintaan permohonan informasi publik yang dikecualikan, tercantum dalam lampiran 7 (tujuh) yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
