PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2012 tentang PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN BADAN...
Pasal 14
BAB 5 — PERMOHONAN
(1) Dalam hal pemohon informasi merasa tidak puas atas pemberian informasi dapat mengajukan keberatan secara langsung dengan mengisi Formulir Keberatan Atas Pemberian Informasi. (2) Formulir Keberatan Atas Pemberian Informasi sebagaimana tercantum dalam lampiran 2 (dua) yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
