PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2011 tentang PEMBERIAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN UANG MAKAN BAGI...
Pasal 7
BAB 3 — TATA CARA PEMBAYARAN UANG MAKAN PNS
(1) Uang Makan PNS dibayarkan setiap satu bulan yang pembayarannya pada awal bulan berikutnya. (2) Dalam hal pembayaran uang makan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Uang Makan PNS bulan Desember dapat dibayarkan pada bulan berjalan.
