PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2011 tentang PEMBERIAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN UANG MAKAN BAGI...
Pasal 3
BAB 2 — PEMBERIAN UANG MAKAN
Uang Makan tidak diberikan kepada PNS dengan ketentuan sebagai berikut: a. tidak hadir kerja; b. sedang menjalankan perjalanan dinas; c. sedang menjalani cuti; d. sedang menjalani tugas belajar; dan/atau e. sebab-sebab lain yang mengakibatkan PNS tidak diberikan uang makan.
