PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2011 tentang PEMBERIAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN UANG MAKAN BAGI...
Pasal 11
BAB 3 — TATA CARA PEMBAYARAN UANG MAKAN PNS
(1) SPM-LS untuk kekurangan pembayaran Uang Makan diajukan kepada KPPN untuk diterbitkan SP2D dengan melampirkan: a. Surat Perintah Membayar; b. Daftar Perhitungan Kekurangan Pembayaran Uang Makan; c. SPTJM; d. Surat Setoran Pajak Penghasilan (SSP PPh) Pasal 21; dan e. ADK dalam bentuk flashdisk.
