PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2016 tentang POLA KARIER PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 22
BAB 9 — POLA DASAR PEMBINAAN KARIER PEGAWAI
(1) Setiap Pegawai memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pembinaan Karier. (2) Pembinaan Karier sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, kursus, dan/atau penataran.
