PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 05 Tahun 2017 tentang Urusan Dinas Dalam Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Pasal 33
BAB 4 — KETERTIBAN
Satpam atau petugas piket wajib melakukan pemeriksaan terhadap tamu dan kendaraannya yang akan masuk ke lingkungan BNN dengan menggunakan alat metal detektor atau alat lainnya.
