PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 05 Tahun 2017 tentang Urusan Dinas Dalam Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Pasal 31
BAB 4 — KETERTIBAN
Setiap tamu harus mengenakan tanda pengenal yang dikeluarkan oleh BNN.
