PERATURAN_BMKG
Preamble - Penyediaan dan Penyebarluasan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
Pasal 46
Analisis lengkap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 dibuat dengan ketentuan: a. melampirkan informasi Peringatan Dini Cuaca Ekstrem yang telah disampaikan sebelumnya; b. menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat umum; c. menampilkan peta/gambar yang bersifat teknis yang harus disertai narasi penjelasan, agar mudah dipahami oleh masyarakat umum; d. menambahkan informasi prakiraan cuaca atau intensitas hujan beberapa hari ke depan guna menghasilkan informasi yang lebih komprehensif; dan e. memberikan rekomendasi langkah respons cepat.
