PERATURAN_BMKG
Preamble - Penyediaan dan Penyebarluasan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
Pasal 13
Skala lokal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (4) huruf a harus mempertimbangkan paling sedikit: a. kondisi labilitas udara; b. distribusi hujan; c. liputan awan; dan d. kondisi suhu, kelembaban, angin, serta unsur lain yang mendukung terjadinya potensi Cuaca Ekstrem.
