PERATURAN_BMKG
Preamble - Penyediaan dan Penyebarluasan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
Pasal 10
(1) Warna oranye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) huruf c menunjukkan kondisi siaga potensi Cuaca Ekstrem.
(2) Warna oranye sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan komposisi susunan warna red green blue dengan kode 255, 192, 0.
