PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2019 tentang PENYEDIAAN DAN PENYEBARAN PERINGATAN DINI IKLIM EKSTRIM
Pasal 19
BAB 2 — INFORMASI PERINGATAN DINI IKLIM EKSTRIM
Peringatan siaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf c untuk potensi curah hujan tinggi disampaikan jika terjadi: a. Prakiraan Probabilitas Curah Hujan Dasarian lebih dari 200 mm/dasarian (dua ratus milimeter per dasarian) dengan peluang di atas 70% (tujuh puluh persen); atau b. Prakiraan Probabilitas Curah Hujan Bulanan lebih dari 400 mm/bulan (empat ratus milimeter per bulan) dengan peluang di atas 70% (tujuh puluh persen).
