PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2019 tentang PENYEDIAAN DAN PENYEBARAN PERINGATAN DINI IKLIM EKSTRIM
Pasal 18
BAB 2 — INFORMASI PERINGATAN DINI IKLIM EKSTRIM
Peringatan waspada sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf b untuk potensi curah hujan tinggi disampaikan jika terjadi: a. Prakiraan Probabilitas Curah Hujan Dasarian lebih dari 150 mm/dasarian (seratus lima puluh milimeter per dasarian) dengan peluang di atas 70% (tujuh puluh persen); atau
b. Prakiraan Probabilitas Curah Hujan Bulanan lebih dari 300 mm/bulan (tiga ratus milimeter per bulan) dengan peluang di atas 70% (tujuh puluh persen).
