PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANALISIS JABATAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 24
BAB 4 — TAHAPAN PELAKSANAAN ANALISIS JABATAN
(1) Bahan kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf e merupakan masukan atau sesuatu yang diolah atau diproses dalam pelaksanaan tugas dalam Jabatan untuk memperoleh hasil kerja. (2) Bahan kerja terdiri dari data dan/atau benda.
