PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2010 tentang PROSEDUR STANDAR OPERASIONAL PELAKSANAAN PERINGATAN...
Pasal 3
BAB 2 — RUANG LINGKUP DAN TUJUAN
Tujuan Prosedur Standar Operasional Pelaksanaan Peringatan Dini, Pelaporan, dan Diseminasi Informasi Cuaca Ekstrim untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pemberian informasi peringatan dini cuaca ekstrim kepada masyarakat, instansi terkait, dan media massa.
