PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN DI...
Pasal 30
BAB 2 — BENTUK PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
(1) Penetapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (14) dan Pasal 29 ayat (8) berupa pembubuhan penandatangan oleh Pemrakarsa. (2) Penulisan nama penandatangan guna pembubuhan penandatanganan tanpa gelar dan nomor induk pegawai.
