PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN DI...
Pasal 18
BAB 2 — BENTUK PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
(1) Penetapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (13) dan Pasal 17 ayat (8) berupa pembubuhan penandatangan oleh Kepala Badan. (2) Penulisan Nama Kepala Badan guna pembubuhan penandatanganan tanpa gelar dan nomor induk pegawai. www.djpp.kemenkumham.go.id
