PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengamatan dan Pengelolaan Data Kemagnetan Bumi
Pasal 6
BAB 2 — PENGAMATAN KEMAGNETAN BUMI
UPT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ditetapkan oleh Kepala Badan.
