PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengamatan dan Pengelolaan Data Kemagnetan Bumi
Pasal 20
BAB 3 — PENGELOLAAN DATA KEMAGNETAN BUMI
Pengelolaan Data dilakukan untuk menghasilkan informasi magnet bumi yang cepat, tepat, akurat, luas cakupannya, dan mudah dipahami serta berkelanjutan.
