PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN METEOROLOGI,...
Pasal 66
BAB 7 — DEPUTI BIDANG INSTRUMENTASI, KALIBRASI, REKAYASA, DAN JARINGAN KOMUNIKASI
Pusat Jaringan Komunikasi mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, pemberian bimbingan teknis, pembinaan teknis dan pengendalian terhadap kebijakan teknis, koordinasi kegiatan fungsional dan kerja sama, pengembangan, pengelolaan, dan pemeliharaan di bidang jaringan komunikasi.
