PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN METEOROLOGI,...
Pasal 40
BAB 5 — DEPUTI BIDANG KLIMATOLOGI
Pusat Informasi Perubahan Iklim mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, pemberian bimbingan teknis, pembinaan teknis dan pengendalian teknis, pengelolaan iklim dan komposisi kimia atmosfer, penyediaan produk informasi dan jasa, standarisasi produk informasi iklim, serta koordinasi kegiatan fungsional dan kerja sama di bidang informasi perubahan iklim.
