PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan...
Pasal 8
BAB 3 — JENIS DAN FORMAT NASKAH DINAS
(1) Naskah Dinas pengaturan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a terdiri atas: a. peraturan;
b. pedoman; c. petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis; d. instruksi; e. Standard Operating Procedures (SOP); dan f. surat edaran. (2) Ketentuan mengenai Naskah Dinas pengaturan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a sampai dengan huruf c dan huruf e diatur dengan Peraturan Badan tersendiri.
